Beritajogja.co, – Pemerintah pusat mengambil langkah dengan mendistribusikan bantuan beras melalui Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di wilayah seperti Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga beras akibat musim kemarau yang panjang. Pembagian bantuan ini memprioritaskan individu yang berada di bawah garis kemiskinan yang ekstrim.
Tri Sutarno, Lurah Kalurahan Semin, menjelaskan bahwa bantuan beras CPP ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini mengacu pada pendataan yang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.
Dia menekankan bahwa sebagai pihak pemerintah Kalurahan, mereka tidak memiliki kewenangan dalam mengatur atau memilih penerima bantuan. Hal ini sepenuhnya tergantung pada data yang disediakan oleh pemerintah pusat, dan mereka bertugas untuk menyediakan tempat penyaluran serta mendistribusikan bantuan tersebut.
Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sendiri merupakan persediaan pangan yang dikelola oleh kelompok tani, digunakan untuk konsumsi masyarakat, dan sebagai cadangan menghadapi bencana alam atau lonjakan harga pangan.
Tahun ini, masyarakat di Kalurahan Semin telah menerima bantuan CPP sebanyak dua kali, dengan setiap penerima mendapatkan bantuan seberat 10 kilogram beras. Hal ini menjadi langkah penting dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga beras akibat kondisi musim kemarau yang berkepanjangan.