News

Akal-akalan Terlalu Cerdas, Komplotan Pemain Judi Online di Bantul Ditangkap karena Merugikan Bandar

×

Akal-akalan Terlalu Cerdas, Komplotan Pemain Judi Online di Bantul Ditangkap karena Merugikan Bandar

Sebarkan artikel ini

beritajogja.co | Bantul, Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap kasus yang tidak biasa, yaitu penangkapan komplotan pemain judi online (judol) di Bantul. Kelompok ini ditangkap bukan karena kejahatan perjudian pada umumnya, melainkan karena modus operandi mereka yang terlalu cerdas hingga merugikan bandar judi. Akibatnya, mereka menjadi sasaran laporan dan kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Modus “Ternak Akun” untuk Menguras Bandar

Komplotan ini terdiri dari lima tersangka dengan inisial RDS, NF, EN, DA, dan PA, yang beroperasi dari sebuah rumah kontrakan di Bantul. Modus operandi mereka dikenal dengan istilah “ternak akun,” di mana mereka secara terorganisir membuat banyak akun baru untuk mengelabui sistem promosi dan bonus yang ditawarkan oleh situs judi.

RDS diidentifikasi sebagai otak di balik operasi ini. Ia berperan sebagai penyedia sarana, pemodal, dan pencari situs judi yang menawarkan promosi bonus akun baru. Sementara itu, empat tersangka lainnya bertugas sebagai operator, yang menjalankan puluhan akun ini setiap hari menggunakan komputer yang disediakan oleh RDS.

Dalam sehari, empat komputer yang mereka gunakan bisa mengoperasikan sekitar 40 akun baru. Tujuan utama mereka adalah mendapatkan kemenangan melalui akun-akun baru tersebut, sebelum akhirnya menguras habis uang dari bandar judi.

Baca juga: DPRD Jogja di Geruduk PKL Teras Malioboro 2

Pola Terorganisir yang Terlalu Sukses

Kasus ini menjadi unik karena jarang terjadi pemain judi yang ditangkap karena merugikan bandar. Biasanya, para pelaku judi online ditangkap karena aktivitas perjudian itu sendiri. Namun, dalam kasus ini, bandar judi yang merasa dirugikan oleh “kecerdikan” komplotan tersebut akhirnya melaporkan mereka ke polisi.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada bandar, tetapi juga pada praktik-praktik ilegal yang merugikan semua pihak, bahkan sesama pelaku kejahatan. Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka atas tindakan yang terorganisir dan terbukti merugikan, meskipun pihak yang dirugikan juga bergerak di ranah ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *