beritajogja.co | GUNUNGKIDUL – Di tengah bayang-bayang pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul membuat keputusan yang melegakan publik. Pemkab Gunungkidul secara tegas menyatakan tidak akan menaikkan pajak daerah.
Langkah ini diambil sebagai komitmen untuk tidak membebani masyarakat lebih jauh, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Keputusan ini menjadi angin segar, sekaligus menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya.
Baca juga: Luar Biasa! 10 Kalurahan di Gunungkidul Tuntas Bayar PBB, Pendapatan Daerah Melonjak!
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam konferensi pers menegaskan bahwa meskipun menaikkan pajak bisa menjadi cara instan untuk meningkatkan pendapatan daerah, opsi tersebut bukanlah pilihan. “Kami sudah menerima evaluasi dari gubernur dan membahasnya dengan DPRD. Memang benar anggaran dari pusat terdampak, namun kami berkomitmen tidak akan menaikkan pajak masyarakat,” ujar Endah. Ia menambahkan, kenaikan pajak merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat dan tidak memungkinkan untuk diterapkan saat ini.
Maksimalisasi Potensi Lain: Solusi Cerdas Hadapi Keterbatasan
Daripada mengambil jalan pintas yang bisa memberatkan masyarakat, Pemkab Gunungkidul memilih untuk fokus pada strategi lain yang lebih proaktif dan berkelanjutan. Strategi utama mereka adalah memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor lain yang selama ini belum tergarap optimal, termasuk dari reklame, aset, serta retribusi yang masih mengalami kebocoran. Menurut Endah, dengan menertibkan kebocoran dan mengoptimalkan aset yang ada, pendapatan daerah bisa meningkat tanpa harus mengutak-atik kantong masyarakat.
Baca juga: Bimbingan Teknis Kebijakan Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut di Gunungkidul
“Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami akan memaksimalkan potensi reklame, aset, dan retribusi yang bocor. Ini membutuhkan kerjasama penuh antara Pemkab dan DPRD,” jelasnya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah lain yang juga berfokus pada efisiensi dan peningkatan pendapatan non-pajak.
Dukungan Penuh dan Sinergi dari Berbagai Pihak
Keputusan Pemkab Gunungkidul ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk dari para pegiat ekonomi dan masyarakat. Banyak yang menilai langkah ini sangat bijak, mengingat kondisi daya beli masyarakat yang belum stabil. Pemkab Gunungkidul bahkan tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memberikan insentif undian bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.
Lebih lanjut, Pemkab juga berencana untuk menjalin kolaborasi erat dengan kampus, berbagai pemangku kepentingan, dan program Corporate Social Responsibility (CSR). Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru dan mendukung program pembangunan daerah secara keseluruhan. “Kolaborasi dengan berbagai pihak akan membantu kami meningkatkan pendapatan dan memastikan program pembangunan tetap berjalan lancar meski anggaran terbatas,” kata Endah.
Melalui langkah ini, Pemkab Gunungkidul menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah alasan untuk menyerah atau membebani rakyat. Dengan sinergi, inovasi, dan komitmen yang kuat, pemerintah daerah bisa tetap mengelola keuangan dengan bijak demi kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk mencari solusi kreatif dalam menghadapi tantangan fiskal tanpa harus mengorbankan kepentingan rakyat.