DaerahGunung Kidul

Lapak Si Jum Jadi Program Prioritas Kapanewon Semanu

×

Lapak Si Jum Jadi Program Prioritas Kapanewon Semanu

Sebarkan artikel ini

Beritajogja.co, – Pembinaan untuk aparatur sipil negara (ASN) terus ditekankan dalam jajaran pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, memberikan pengarahan kepada kepala Padukuhan di Kapanewon Semanu pada Selasa, (30/5/2023).

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Drs. Sujarwo M.Si, yang mendampingi Bupati, menegaskan perlunya partisipasi masyarakat dan sinergi pemerintahan di semua tingkatan, mulai dari Kabupaten, Kapanewon, Kalurahan, hingga Padukuhan. Hal ini untuk memastikan bahwa visi misi Bupati Gunungkidul dalam pembangunan dapat dijalankan secara sejalan dan selaras.

Sujarwo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja para kepala Padukuhan di Kabupaten Gunungkidul, khususnya di Kapanewon Semanu. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi dalam percepatan pembangunan di daerah tersebut.

Sementara itu, Panewu Semanu, Emmanuel Krisna Juwoto, terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan. Menurutnya, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) merupakan instrumen penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Gunungkidul untuk mendukung pembangunan.

Emmanuel Krisna Juwoto menekankan bahwa pelayanan yang maksimal terkait pembayaran pajak merupakan upaya untuk menyamakan tingkat penyetoran pajak sebelum jatuh tempo, sesuai dengan perintah Kabupaten. Melalui program “Lapak Si Jum,” mereka berupaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB-P2.

Dalam pertemuan kepala Padukuhan se-Kapanewon Semanu, selain mendapat arahan dari Bupati dan para kepala dinas, Emmanuel Krisna Juwoto berharap para kepala Padukuhan dapat menyosialisasikan pentingnya pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat Gunungkidul. Hal ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.