DaerahGunung Kidul

Defisit Anggaran Gunungkidul, DPRD Meradang Pokir Dewan Di Pangkas

×

Defisit Anggaran Gunungkidul, DPRD Meradang Pokir Dewan Di Pangkas

Sebarkan artikel ini

Beritajogja.co –  Pertarungan terkait defisit anggaran pembangunan di Kabupaten Gunungkidul antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Gunungkidul terus bergulir. Ini terjadi setelah Bupati Gunungkidul mengirim surat mengenai pemotongan anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD, yang direspons dengan keras oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suharno SE.

Suharno menyatakan bahwa anggaran pokok pikiran dewan penting untuk menutupi kekurangan dalam pembangunan langsung di tingkat Padukuhan yang dirasakan oleh masyarakat. Ia bersama dengan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tengah mencari solusi dari defisit anggaran ini.

Menurutnya, memotong anggaran Pokir tidak dapat diterima karena Pokir merupakan hak rakyat, dan jika anggaran dari 45 anggota DPRD tidak cukup untuk pembangunan di Padukuhan, hal ini akan menjadi permasalahan.

Suharno juga menegaskan bahwa pemangkasan anggaran harus dilakukan secara realistis dan objektif, tidak merugikan rasa keadilan bagi rakyat. Ia menyarankan agar pemangkasan dilakukan pada kegiatan yang dianggap tidak penting, seperti kunjungan dan persemian seremonial.

Surat dari Bupati Gunungkidul kepada Ketua DPRD Gunungkidul meminta pengurangan anggaran belanja 2023, termasuk pemotongan bantuan keuangan khusus Pokir DPRD sebesar 22,5 miliar dengan perincian 500 juta kepada 45 anggota DPRD, pemotongan belanja perjalanan dinas sebesar 4,5 miliar, dan pemangkasan anggaran Sekretariatan DPRD sebesar 500 juta.

Suharno menyatakan bahwa defisit anggaran terjadi karena Bupati sering melakukan refocusing untuk menekan defisit dari 37% menjadi 22%, sesuai peraturan terbaru dari Menteri Keuangan.

Ia menegaskan bahwa anggaran Pokir adalah untuk rakyat dan pembangunan dari pinggiran (Padukuhan), dan mengkritik kurangnya perencanaan yang matang dari pemerintahan era Sunaryanta, yang menyebabkan sulitnya investasi besar masuk ke Gunungkidul.

Suharno juga membahas keterlibatan DPRD dalam merencanakan pembangunan, di mana DPRD memiliki hak anggaran. Namun, Bupati seringkali mendahului DPRD dalam hal penganggaran, yang menurutnya menunjukkan kurangnya keselarasan konsep.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyerahkan sepenuhnya kepada parlemen untuk menemukan solusi terkait masalah defisit anggaran ini, berharap agar ada titik terang dalam kelanjutan pembahasan di DPRD.