GunungkidulNews

Gunung Sewu Terancam Hancur? Sosiolog UGM Bongkar Fakta Ngeri di Balik Megahnya Resort Gunungkidul!

×

Gunung Sewu Terancam Hancur? Sosiolog UGM Bongkar Fakta Ngeri di Balik Megahnya Resort Gunungkidul!

Sebarkan artikel ini
Diskusi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (Foto: Dokumentasi PSPK UGM)

YOGYAKARTA – Kawasan Karst Gunung Sewu yang membentang di wilayah Gunungkidul, DIY, kini berada dalam bayang-bayang kerusakan serius akibat masifnya pembangunan infrastruktur pariwisata. Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Hempri Suyatna, menyoroti fenomena ini sebagai bentuk nyata dari ketimpangan antara ambisi ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Dalam pandangannya, alih fungsi lahan karst menjadi kawasan komersial seperti hotel, resort, hingga beach club di sepanjang pesisir selatan tidak hanya mengubah lanskap alam, tetapi juga mengancam kedaulatan ekologis warga lokal. Jika tidak segera dikendalikan, status Gunung Sewu sebagai UNESCO Global Geopark dipertaruhkan.

KEPUTUSAN BERANI! Anggaran Jebol Karena Dipangkas Pusat, Pemkab Gunungkidul Tolak Naikkan Pajak Masyarakat!

Pariwisata “Betonisasi” di Zona Konservasi

Hempri menekankan bahwa tren pembangunan di Gunungkidul saat ini cenderung mengarah pada “betonisasi” yang mengabaikan karakteristik unik karst. Kawasan karst, yang secara alami memiliki struktur berpori, merupakan penyimpan cadangan air tanah alami yang sangat krusial bagi kehidupan masyarakat di daerah kering seperti Gunungkidul.

“Kita melihat ada pergeseran orientasi. Pembangunan pariwisata yang seharusnya berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat, kini justru lebih condong pada investasi skala besar yang merusak struktur batuan karst itu sendiri,” ujar Hempri.

Ia menambahkan bahwa pembukaan lahan dengan cara meratakan bukit-bukit karst untuk kepentingan estetika properti adalah tindakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible). Kerusakan pada satu titik karst dapat berdampak pada sistem hidrologi di wilayah yang lebih luas, yang pada akhirnya memicu krisis air berkepanjangan bagi warga setempat.

Ancaman terhadap Ruang Hidup Warga

Selain dampak lingkungan, pembangunan yang tidak terkendali ini juga memicu masalah sosiologis. Kehadiran investor besar seringkali meminggirkan peran masyarakat lokal. Alih-alih menjadi pelaku utama pariwisata, warga lokal kerap hanya menjadi penonton atau pekerja rendahan di atas tanah mereka sendiri.

“Seringkali narasi yang dibangun adalah pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Namun, kita harus bertanya: ekonomi untuk siapa? Jika lingkungan rusak dan sumber air hilang, masyarakatlah yang akan menanggung beban biaya hidup yang lebih mahal di masa depan,” tegasnya.

Hempri mendesak agar pemerintah daerah konsisten dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ditetapkan. Ia menilai, izin-izin pembangunan di kawasan lindung geologi harus diperketat dan dilakukan melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang transparan dan melibatkan pakar independen serta masyarakat.

Pentingnya Audit Lingkungan dan Ketegasan Regulasi

Kerusakan kawasan karst Gunung Sewu sebenarnya telah menjadi perhatian berbagai organisasi lingkungan. Statusnya sebagai warisan dunia seharusnya menjadi tameng utama dari eksploitasi yang merusak. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat pemanfaatan lahan seringkali melampaui daya dukung lingkungan.

Oleh karena itu, diperlukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan yang tengah berjalan di kawasan karst. Penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tanpa langkah konkret, kekayaan geologi yang terbentuk selama jutaan tahun ini terancam musnah demi keuntungan ekonomi jangka pendek.

Hempri berharap pemerintah tidak hanya terpukau pada angka kunjungan wisatawan dan nilai investasi, tetapi juga berani mengambil langkah tidak populer demi menjaga kelestarian ekosistem karst sebagai warisan bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *