BeritaJogja.co | Megelang | Peristiwa kejar-kejaran antara pengendara mobil dengan pelaku kejahatan jalanan (Klitih) di ruas jalan Magelang – Yogyakarta menjadi sorotan setelah M. Kholik Sugiarto, pemilik mobil yang menabrak para pelaku, memberikan kesaksian. Kejadian tersebut terjadi pada Senin dini hari, tepatnya sekitar pukul 04.15 WIB.
Menurut Kholik, setelah keluar dari sebuah rumah makan di depan Armada Town Square (Artos), dia melihat dua motor, Beat dan Vixion, dengan penumpangnya membawa celurit dan membuat kekacauan di jalanan. Kholik memutuskan untuk mengejar mereka karena satu dari pelaku ingin menyerang seorang ibu.
Saat di depan Polsek, Kholik berhasil memepet mobilnya dengan para pelaku, namun mereka berhasil kabur. Kholik terus mengejar mereka dan kembali memepet mobilnya ke arah pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan bahkan melukai mobil Kholik.
Akhirnya, setelah kejadian tersebut, Kholik melapor ke Polsek Mertoyudan dan kembali ke lokasi kejadian bersama petugas kepolisian. Terkait kondisi ibu yang akan menjadi sasaran Klitih, Kholik tidak mengetahui kabarnya karena fokus mengejar para pelaku.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku, yang berinisial AK dan RO dengan usia 17 tahun dan masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Magelang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian ini telah menjadi perbincangan dan perhatian di masyarakat setelah video viral peristiwa kejar-kejaran tersebut beredar.