NewsSleman

Jogja Tak Lagi Punya TPA! Inilah Jurus Rahasia Warga Sleman Agar Tak Terkubur Gunung Sampah!

×

Jogja Tak Lagi Punya TPA! Inilah Jurus Rahasia Warga Sleman Agar Tak Terkubur Gunung Sampah!

Sebarkan artikel ini

SLEMAN – Penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan telah mengubah peta jalan pengelolaan sampah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kini tengah memacu gerakan reduksi sampah organik secara masif di tingkat rumah tangga. Langkah ini diambil sebagai strategi kunci agar beban sampah yang masuk ke pusat pengolahan antara tidak melampaui kapasitas.

Kepala DLH Kabupaten Sleman menekankan bahwa keberhasilan desentralisasi sampah sangat bergantung pada kemampuan masyarakat dalam memilah dan mengolah sisa dapur secara mandiri. Mengingat lebih dari 60 persen komposisi sampah di Sleman adalah sampah organik, pengurangan di hulu dianggap sebagai solusi paling rasional saat ini.

Inovasi Losida dan Biopori di Level Akar Rumput

Untuk menekan volume limbah hulu, Pemkab Sleman menggalakkan penggunaan metode Losida (Log Sampah Dapur) dan pembuatan lubang biopori. Losida, yang menggunakan pipa paralon yang ditanam di tanah, memungkinkan warga untuk membuang sisa makanan langsung ke dalamnya untuk kemudian berubah menjadi kompos.

Solusi Food Waste di Indonesia, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Usulkan Perubahan Undang-Undang Pangan!

“Kami tidak bisa lagi bergantung pada skema kumpul-angkut-buang. Jika sampah organik sudah selesai di rumah tangga, maka sampah anorganik yang tersisa memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi dan lebih mudah dikelola oleh Bank Sampah,” ungkap perwakilan DLH Sleman.

Selain Losida, gerakan memilah sampah dari sumbernya kini menjadi mandat yang diperketat melalui regulasi daerah. Masyarakat didorong untuk aktif kembali dalam kegiatan Bank Sampah yang sempat lesu, guna memastikan hanya sampah residu (yang benar-benar tidak bisa diolah) yang dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Menuju Kemandirian Pengolahan Sampah 2026

Transisi dari pengelolaan terpusat ke desentralisasi bukan tanpa kendala. Tantangan terbesar terletak pada perubahan perilaku masyarakat yang sudah puluhan tahun terbiasa membuang sampah tanpa dipilah. Namun, keberadaan TPST di beberapa titik, seperti TPST Tamanmartani dan TPST Minggir, diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan terakhir dalam mengelola sampah residu secara mekanis.

Pemerintah DIY sendiri telah menetapkan kebijakan tegas bahwa TPA Piyungan tidak akan lagi menerima sampah dalam volume besar seperti sisa-sisa tahun sebelumnya. TPA tersebut kini hanya diproyeksikan sebagai kawasan pengolahan akhir yang terbatas dan berbasis teknologi, bukan lagi sekadar penumpukan terbuka (open dumping).

Optimalisasi Ekonomi Sirkular

Upaya reduksi sampah organik ini juga diarahkan pada konsep ekonomi sirkular. Sampah organik yang dikelola menjadi pupuk atau pakan maggot (Black Soldier Fly) mulai dilirik sebagai peluang usaha bagi kelompok masyarakat. Dengan bantuan teknologi tepat guna, sisa sisa makanan yang dulunya menjadi sumber bau di pemukiman, kini bertransformasi menjadi produk bernilai jual.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis dan stimulan berupa sarana prasarana pengolahan sampah bagi tingkat kelurahan. Harapannya, pada tahun 2026, Yogyakarta benar-benar mampu mewujudkan kemandirian pengelolaan sampah dan menghapus ketergantungan pada lahan pembuangan akhir yang semakin terbatas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *