Pelunasan PBB ini, yang dihadiri oleh Panewu Semin Haryanto SE, mendapat apresiasi yang tinggi. Kepala wilayah tersebut sangat bangga dan memberikan penghargaan kepada Kalurahan Kemejing karena berhasil melunasi 100% PBB dalam waktu singkat.
Sekitar 2.236 SPPT dengan total nominal 80 juta 465 ribu berhasil dibayarkan oleh warga Kalurahan Kemejing dalam waktu satu bulan.
Prestasi ini disambut dengan harapan agar budaya kedisiplinan dalam membayar pajak tepat waktu terus dipertahankan. Kepala wilayah tersebut menyatakan bahwa kedisiplinan dalam membayar pajak merupakan salah satu kunci kelancaran pembangunan daerah.
Pajak PBB dianggap sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan di daerah. Dengan membayar pajak, pemerintah daerah bisa membiayai pembangunan infrastruktur, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik, dengan lebih mudah.
Sementara banyaknya ruas jalan Kabupaten yang rusak di Kalurahan Kemejing, disikapi dengan rencana pembangunan infrastruktur jalan. Berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Kalurahan Kemejing akan mendapatkan dua paket pembangunan infrastruktur jalan melalui Pendanaan Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK).
Jumlah ruas jalan Kabupaten yang rusak di Kabupaten Gunungkidul mencapai 1.180 km dengan kondisi bervariasi dari sedang hingga hancur. Untuk memperbaiki ruas jalan tersebut, diperlukan dana minimal 800 miliar rupiah.