Kota YogyakartaNews

Kukuhkan Anggota Dewan Kebudayaan dan Dewan Warisan Budaya DIY, Ini Pesan Sultan

×

Kukuhkan Anggota Dewan Kebudayaan dan Dewan Warisan Budaya DIY, Ini Pesan Sultan

Sebarkan artikel ini

Beritajogja.co, – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah mengukuhkan Dewan Kebudayaan DIY Masa Bakti 2023-2025 dan Dewan Warisan Budaya DIY Masa Bakti 2023-2026. Dalam pidatonya, Sri Sultan menekankan peran kedua lembaga ini sebagai inisiator rekontekstualisasi seni dan budaya tradisional.

Sri Sultan menegaskan bahwa perubahan mindset diperlukan dalam memandang budaya bukan hanya sebagai ‘kata benda’, tetapi juga sebagai ‘kata kerja’. Hal ini menggarisbawahi bahwa budaya bersifat dinamis dan progresif, yang harus bergerak seiring perkembangan zaman dan teknologi.

Mengikuti perubahan global merupakan fokus penting bagi Dewan Kebudayaan DIY dan Dewan Warisan Budaya DIY. Sri Sultan menyadari bahwa perkembangan zaman membawa tantangan dan peluang bagi nilai-nilai kebudayaan. Oleh karena itu, reaktualisasi budaya menjadi penting dalam menghadapi kompleksitas dan dinamika perubahan global.

Sri Sultan juga mengingatkan bahwa enggan untuk berubah akan mengakibatkan ketertinggalan. Karena itulah, ia berharap kedua dewan tersebut dapat menjadi motor penggerak perubahan yang sejalan dengan semangat reaktualisasi budaya, demi kesejahteraan masyarakat.

Beny Suharsono, Sekretaris Daerah DIY, menjelaskan bahwa Dewan Kebudayaan DIY adalah lembaga yang memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY terkait kebijakan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Sementara Dewan Warisan Budaya DIY bertugas memberikan pertimbangan terkait kebijakan pelestarian warisan budaya dan cagar budaya.

Dewan Kebudayaan DIY Masa Bakti 2023-2025 dipimpin oleh Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.Arch., Ph.D., sedangkan Dewan Warisan Budaya DIY Masa Bakti 2023-2026 diketuai oleh Dr. Ir. B. Sumardiyanto, M.Sc. Kedua dewan ini memiliki peran yang signifikan dalam mempertahankan, memelihara, dan mengembangkan budaya DIY, serta melakukan kerja-kerja kebudayaan demi kemajuan daerah.