Gunung KidulRegional

Merujuk KMA Nomor 513 Tahun 2003, Kelurahan Ngipak Bentuk LP2A

×

Merujuk KMA Nomor 513 Tahun 2003, Kelurahan Ngipak Bentuk LP2A

Sebarkan artikel ini
Merujuk KMA Nomor 513 Tahun 2003, Kelurahan Ngipak Bentuk LP2A
Merujuk KMA Nomor 513 Tahun 2003, Kelurahan Ngipak Bentuk LP2A

Beritajogja.co, –  Pemerintah Kelurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, telah membentuk pengurus LP2A (Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama) yang dipimpin oleh Lurah Ngipak, Bambang Setyawan. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah pusat, terutama dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), terkait usaha untuk mengatasi pernikahan dini dan perceraian dini yang masih menjadi masalah di Kabupaten Gunungkidul.

Bambang Setyawan menjelaskan bahwa pembentukan pengurus LP2A Kalurahan Ngipak didasarkan pada penerapan KMA no 513 tahun 2003 pasal 5, yang mengamanatkan LP2A untuk menyelenggarakan dakwah pada kelompok masyarakat tertentu, sebagai salah satu upaya dalam membina masyarakat.

Selain memberikan dakwah kepada masyarakat muslim di Kalurahan Ngipak, tujuan pembentukan LP2A adalah menjadi wadah persatuan bagi organisasi-organisasi Islam yang ada di wilayah tersebut.

Dalam upaya menekan angka pernikahan dan perceraian dini, LP2A diharapkan menjadi alat dakwah yang efektif. Bambang berharap bahwa melalui LP2A ini, pengurus yang dibentuk bisa membantu menekan angka pernikahan dan perceraian dini. Selain itu, LP2A juga diharapkan menjadi wadah bagi ormas keagamaan seperti Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi Islam lainnya untuk bersatu dalam mendukung pembangunan di Kalurahan Ngipak.

Selanjutnya, Bambang Setyawan juga berharap bahwa LP2A dapat berkontribusi dalam membangun perekonomian masyarakat di Kalurahan Ngipak.

Pembentukan pengurus LP2A Kalurahan Ngipak dihadiri oleh Takmir Masjid se-Kalurahan Ngipak dan 25 tokoh masyarakat setempat. Hasil pembentukan pengurus LP2A menunjukkan Bambang Setyawan sebagai penasehat LP2A, Kamituwa Kalurahan Ngipak sebagai pembina, Umar sebagai Ketua I LP2A, dan H. Rakimin sebagai Ketua II LP2A.