Opinijogja.com, (Yogyakarta – Gunungkidul) – Kasus korupsi di RSUD Wonosari yang menyeret sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul, Aris Suryanto atau AS (50), mendapat tanggapan dari Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta. Dia menekankan pentingnya proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.
Meski mengetahui tentang kasus yang melibatkan AS, Bupati menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait penangkapan dan penahanan AS.
Terkait pendampingan hukum, Bupati menyatakan belum bisa memastikannya saat ini dan menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu mengenai hal tersebut.
Mengomentari situasi ini, Bupati juga menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul untuk menjauhi segala masalah yang berpotensi berurusan dengan hukum.
Sementara itu, Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Indra Waspada Yuda, sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap AS di rumahnya di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, terkait perkara korupsi pembayaran jasa dokter laboratorium RSUD Wonosari yang merugikan negara hingga Rp. 470 juta.
Sikap Bupati Gunungkidul menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan, sambil memberikan peringatan kepada ASN untuk menjauhi masalah hukum, menunjukkan responsnya terhadap kasus ini demi menjaga integritas lembaga pemerintahan setempat.