Beritajogja.co – Rapat Paripurna DPR dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan agenda penyampaian ikhtisar Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sesuai kewajiban undang-undang, DPR akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut.
Rapat Paripurna DPR diadakan di Gedung Nusantara II, Jakarta, dengan kehadiran Wakil Ketua DPR RI dan para menteri. Puan memimpin rapat dan menyampaikan pentingnya waktu penyerahan LHP LKPP oleh BPK kepada DPR.
Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan LHP LKPP 2022 dan Laporan Hasil Review Pelaksanaan Transparansi Fiskal. Dalam ikhtisarnya, terdapat temuan pemeriksaan senilai Rp 25,85 triliun, termasuk temuan terkait ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan (3E) senilai Rp 11,2 triliun, dan ketidakpatuhan senilai Rp 14,65 triliun.
DPR memiliki tanggung jawab untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang disampaikan oleh BPK. Hasil pemeriksaan termasuk infrastruktur dan pengelolaan modal negara di BUMN juga menjadi perhatian DPR.
Puan menggarisbawahi bahwa DPR akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mengenai RUU Perampasan Aset dari Pemerintah. DPR juga sedang fokus membahas Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun anggaran 2023. Meskipun demikian, DPR memastikan bahwa legislasi lainnya juga mendapatkan perhatian yang serupa.
Terhadap RUU Kesehatan yang telah disahkan di tingkat I, Puan menyatakan DPR masih membuka ruang diskusi untuk memperkuat produk legislasi tersebut. Diskusi tersebut diharapkan dapat menjadikan produk legislasi tentang sistem kesehatan nasional semakin komprehensif.
Puan menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari masyarakat dan memberi waktu yang cukup untuk menelaah masukan tersebut. DPR juga akan mempertimbangkan pro dan kontra sebelum membahas lebih lanjut tentang RUU Kesehatan pada masa sidang selanjutnya.