Beritajogja.co, – Perkembangan usaha kecil dan mikro di platform digital memunculkan tantangan baru bagi para pengusaha dalam menjaga daya saingnya. Salah satu persiapan penting dalam era perdagangan digital adalah memperoleh label halal untuk produk makanan olahan.
Sugeng Nurmanto SH, MM, anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), mengambil inisiatif memberikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha kecil dan mikro. Hal ini bertujuan untuk mendukung mereka dalam meningkatkan daya saing, terutama dalam persaingan pasar digital yang semakin ketat.
“Saya memiliki akses dengan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJHP), jadi saya ingin membantu UMKM naik kelas dengan memberikan sertifikat halal,” ujar Sugeng Nurmanto kepada Opinijogja.com setelah menyerahkan sertifikat halal di rumahnya, Bejiharjo, Karangmojo, pada Minggu (2/7/2023).
Sugeng Nurmanto menjelaskan bahwa sebanyak 114 pelaku usaha kecil dan menengah telah menerima sertifikat halal secara langsung dari dirinya. Penyerahan ini dilakukan dalam dua gelombang, dengan gelombang kedua hari itu dihadiri oleh 52 orang penerima sertifikat halal.
“Kami telah menyerahkan 114 sertifikat halal kepada penggiat UMKM, dibagi menjadi 2 gelombang. Hari ini adalah gelombang ke-2 dengan 52 penerima sertifikat halal,” terang Sugeng Nurmanto.
Ia menegaskan bahwa sertifikat yang diberikan kepada 114 pelaku usaha tersebut adalah sertifikat halal non-daging. Program ini juga melibatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bersama sertifikat halal, sedangkan Nomor PIRT direncanakan untuk program berikutnya.
Sugeng masih menargetkan para pelaku usaha kecil dan mikro di sekitar Kapanewon Karangmojo. Namun, ia berharap ke depannya dapat membantu lebih banyak pelaku usaha kecil dan mikro di seluruh Kabupaten Gunungkidul.
“Program ini masih difokuskan di Kapanewon Karangmojo untuk 114 penerima kami. Kemudian, pada tanggal 8 Juli, kami akan menyosialisasikan hal ini di Kapanewon Semin,” tambah Sugeng.
Sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) dengan tagline “PAN Bantu Rakyat”, Sugeng terus melakukan kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha kecil dan mikro agar mereka dapat meningkatkan kualitas usaha mereka. Upaya ini sejalan dengan program pemerintah pusat dan kebutuhan pelaku usaha kecil dan mikro.