Peristiwa tersebut dijadikan contoh yang mengingatkan orang tua untuk lebih waspada dan memantau kegiatan anak-anak remaja mereka. Sumardamto mengingatkan pentingnya kontrol dan pengawasan terhadap perilaku anak-anak guna mencegah mereka terlibat dalam masalah hukum.
Dalam sosialisasi Perda tersebut, Sumardamto juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peraturan daerah tersebut. Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat berperan serta dalam menanggulangi perilaku negatif yang mungkin membawa anak-anak ke arah kenakalan remaja atau kejahatan jalanan.
Pemahaman tersebut seharusnya menginspirasi para orang tua untuk memandu anak-anak mereka menuju kegiatan yang positif, seperti terlibat dalam organisasi kepemudaan, kegiatan olahraga, atau pengembangan kewirausahaan. Penting juga untuk memperhatikan peran dunia online yang menjadi bagian integral dari kehidupan masa kini.
Dalam konteks ini, penting juga bagi orang tua untuk memperhatikan jam istirahat anak-anak mereka, khususnya saat malam hari. Mereka disarankan agar memiliki informasi kontak teman-teman anak mereka, sehingga ketika diperlukan, orang tua bisa mengetahui keberadaan anak-anak mereka.
Sosialisasi mengenai peraturan daerah tentang kepemudaan ini menjadi langkah penting dalam membentuk pemahaman kolektif masyarakat. Dalam acara ini, kehadiran anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, seperti Untung Ardiyanto dari fraksi PDI-P, juga menunjukkan pentingnya peran bersama antara pemerintah dan legislator dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan anak muda. Diskusi ini turut didukung oleh kehadiran jawatan dari pemerintah Kapanewon Semin, seperti jawatan praja, keamanan, sosial, dan kesejahteraan.