DaerahGunung Kidul

Tinjau Dampak Gempa di Gunungkidul, Sultan : Tidak Perlu Status Darurat

×

Tinjau Dampak Gempa di Gunungkidul, Sultan : Tidak Perlu Status Darurat

Sebarkan artikel ini

Beritajogja.co, – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyatakan bahwa tidak perlu diberlakukan status darurat terkait gempa yang terjadi pada Jumat (30/6/2023) malam. Sri Sultan mengunjungi Taman Budaya Gunungkidul yang mengalami kerusakan akibat gempa berkekuatan 6,4 magnitudo di perairan barat daya Kabupaten Bantul.

Menurut Sultan, mayoritas rumah yang terkena dampak gempa mengalami kerusakan ringan yang sudah ditangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan masyarakat setempat.

“Oleh karena itu, tidak perlu ada tanggap darurat bencana. Jika kabupaten membutuhkan anggaran atau bantuan, silakan berkoordinasi,” ujarnya.

Sultan juga menyarankan untuk sementara menghentikan aktivitas di Taman Budaya Gunungkidul dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk instalasi listrik, atas kerusakan yang terjadi.

“Tolong lakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui sejauh mana kerusakan gedung ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur DIY menyarankan agar pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DIY terkait biaya pemulihan Taman Budaya Gunungkidul.

Adapun kerusakan terparah terlihat di auditorium Taman Budaya Gunungkidul, di mana pipa blower ambrol dan menyebabkan kerusakan pada plafon auditorium, serta terjadi konsleting listrik pada instalasi gedung.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, menyatakan bahwa gempa tersebut menyebabkan kerusakan pada rumah warga, terutama di Kapanewon Semanu, khususnya di Kalurahan Pacarejo.

Sunaryanta menjelaskan bahwa tim BPBD Gunungkidul sedang melakukan pendataan terkait kerusakan rumah warga serta jumlah korban yang diakibatkan oleh gempa tersebut.

“Masyarakat sebagian besar saling membantu untuk memulihkan kondisi rumah warga yang terdampak,” kata Bupati Gunungkidul.