Menurut Heri Susanto, RSI Gunungkidul menjadi tambahan fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang sebelumnya terbilang minim dalam hal fasilitas kesehatan.
“Dengan RSI Gunungkidul, kami berharap pelayanan kesehatan yang layak dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. Standarisasi yang dijaga oleh RSI Gunungkidul diharapkan juga dapat diikuti oleh rumah sakit lain,” ungkap Wakil Bupati.
Direktur RSI Gunungkidul, drg. Wiwik Lestari, menekankan bahwa fokus utama rumah sakit ini adalah pelayanan yang berkualitas namun tetap terjangkau dalam hal biaya.
“Kami ingin memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau namun tetap berkualitas,” kata Wiwik.
Wiwik juga mengungkapkan bahwa saat ini RSI Gunungkidul baru menyediakan 50 tempat tidur, namun rencananya akan diperluas menjadi 100 tempat tidur pasien ke depannya. Status rumah sakit ini juga akan ditingkatkan dari Tipe D menjadi Tipe C.
Dirinya menegaskan bahwa semua tenaga kesehatan yang bekerja di RSI Gunungkidul adalah para ahli di bidangnya. Pelayanan yang disediakan juga diupayakan setara untuk semua kalangan masyarakat.
RSI Gunungkidul dipastikan akan melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit saat ini sedang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menyelaraskan layanan ini.
“Dengan upaya yang kami lakukan, kami berharap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan juga akan terlayani dengan baik di RSI Gunungkidul,” ungkap Wiwik.
Saat ini, RSI Gunungkidul telah membuka sejumlah layanan poliklinik seperti Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, Poli Saraf, Poli Gigi, Poli Mata, dan Poli Kandungan sebagai langkah awal dalam menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Gunungkidul.