HukumNasional

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Rusia

×

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Rusia

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas BNN Bali

beritajogja.co | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang dikendalikan dari Rusia. Dalam operasi ini, dua warga negara asing (WNA) asal Kazakhstan, berinisial GT (28) dan IM (35), ditangkap di Desa Batuan, Sukawati, Kabupaten Gianyar. Keduanya diduga sebagai kaki tangan dari bandar narkoba berinisial EVIL yang saat ini masih dalam pengejaran dan diduga berada di luar Indonesia.

Sepakat Berantas Kejahatan Narkotika, Puan Terima Ketua Parlemen Laos di DPR

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik mencurigakan dua pria di pinggir Jalan Raya Batuan Kaler. Salah satu dari mereka terlihat mencari sesuatu di semak-semak, sementara rekannya menunggu di atas sepeda motor yang masih menyala. Setelah diamankan, petugas menemukan 30 paket sabu-sabu seberat total 49,18 gram yang dibungkus plastik klip dan dilapisi lakban hitam.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, kedua tersangka mengaku menerima instruksi dari EVIL untuk mengedarkan narkotika kepada wisatawan asing di Bali. Saat ini, keduanya ditahan di Rutan BNNP Bali untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan WNA dalam jaringan narkoba internasional di Bali. Sebelumnya, beberapa WNA dari berbagai negara juga telah ditangkap karena kasus serupa.

BNNP Bali terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

Sri Sultan Bongkar Strategi Baru! Tambang Ilegal dan Macet Malioboro Jadi Sorotan Utama

Selain penangkapan dua WNA asal Kazakhstan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba Rusia, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali juga mengungkap sejumlah kasus lain yang melibatkan WNA dari berbagai negara.

Penangkapan WNA Asal Latvia dan Swedia

Pada Agustus 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menangkap dua WNA asal Latvia dan Swedia yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis hasis. WNA asal Latvia berinisial VS kedapatan menyelundupkan 440,41 gram hasis dan 977,83 gram ganja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara itu, WNA asal Swedia berinisial SU ditangkap di sebuah vila di Desa Kemenuh, Gianyar, setelah menerima paket kiriman dari Thailand yang berisi empat padatan narkotika jenis hasis seberat 201,28 gram.

Pengungkapan Jaringan Internasional Lainnya

Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali juga mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan WNA asal Rusia, Ukraina, Inggris, dan Malaysia. Pada Januari hingga Februari 2025, petugas menangkap empat WNA yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba internasional. WNA asal Rusia berinisial AZ ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan barang bukti 179,52 gram THC yang disembunyikan dalam kemasan krim. Sementara itu, WNA asal Ukraina berinisial MI ditangkap di Badung dengan barang bukti 1.204,02 gram hasis dan 194,98 gram THC yang disembunyikan dalam alat semprot cat.

Modus Operandi dan Target Pasar

Para pelaku jaringan narkotika internasional ini menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di Bali. Beberapa di antaranya menggunakan sistem “tempelan”, di mana narkotika disembunyikan di tempat-tempat tertentu untuk diambil oleh kurir. Target pasar utama mereka adalah wisatawan asing yang berlibur di Bali, memanfaatkan tingginya kunjungan turis mancanegara ke pulau tersebut.

Komitmen BNNP Bali

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di Bali, khususnya yang melibatkan jaringan narkotika internasional. Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, BNNP Bali berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika internasional di wilayahnya dan menjaga Bali tetap aman bagi warga dan wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *