BantulNews

87 Calon Lurah Bertarung di Bantul, Sekda Tegaskan ASN Wajib Netral

×

87 Calon Lurah Bertarung di Bantul, Sekda Tegaskan ASN Wajib Netral

Sebarkan artikel ini
Foto: Antara

BANTUL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) serentak 2026.

Pilur serentak di Kabupaten Bantul dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober 2026. Sebanyak 87 calon lurah akan mengikuti kontestasi tersebut.

Agus menegaskan ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan kampanye calon lurah. Larangan tersebut mencakup aktivitas mengampanyekan kandidat, mengikuti agenda kampanye, maupun mengajak atau mengarahkan masyarakat untuk memilih calon tertentu.

“ASN tidak boleh terlibat kampanye,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).

ASN Tetap Memiliki Hak Pilih

Meski wajib menjaga netralitas, Agus menjelaskan ASN tetap memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilur.

Menurut dia, ASN juga diperbolehkan menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat penyampaian program kerja calon, sepanjang kehadiran tersebut bukan dalam rangka mengikuti kampanye.

ASN, kata Agus, dapat mendengarkan dan mempelajari program yang ditawarkan masing-masing calon sebagai bagian dari proses menentukan pilihan.

Namun, ASN tidak diperbolehkan membawa atribut atau slogan kandidat, mengajak masyarakat memilih calon tertentu, ataupun menunjukkan keberpihakan dalam kegiatan politik tersebut.

Baca juga: Uji Coba Kelok 23 Berakhir, Jalur JJLS Bantul-Gunungkidul Kembali Ditutup

Masyarakat Diminta Melapor

Pemkab Bantul juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan indikasi ASN terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilur.

Agus meminta laporan disampaikan kepada Pemkab Bantul atau langsung kepadanya. Ia menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran Bisa Berujung Sanksi

Agus menegaskan ASN yang terbukti melanggar ketentuan netralitas dapat dikenai sanksi. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran melalui mekanisme Majelis Disiplin.

“Kan ada levelnya seperti apa, ada peringatan, ada tahapan-tahapannya. Kita punya Majelis Disiplin,” ujarnya.

Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar Pilur serentak Bantul berlangsung dengan melibatkan aparatur pemerintah secara netral dan tidak berpihak kepada kandidat tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *