News

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ujian Berat Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum

×

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Ujian Berat Kepercayaan Publik pada Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Penegak hukum kini mengusut sesama penegak hukum, dan publik menonton dengan satu pertanyaan: siapa yang bisa dipercaya?

Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, bersama seorang pihak swasta berinisial DR. Pada dini hari yang sama, Kejaksaan Agung mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi Jampidsus.

Bermula dari penggeledahan

Tim gabungan menggeledah 13 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan dua ahli. Polri lalu melimpahkan tiga perkara itu ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya.

Satu ditahan, satu belum

DR sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli. Febrie belum. Plt Jampidsus Rudi Margono mengaku belum tahu keberadaannya. Kejagung menyebut pemeriksaan belum dimulai karena baru akan menerima pelimpahan administrasi perkara. Selisih perlakuan ini jelas menarik perhatian publik.

Transparansi jadi taruhan

Pengamat menilai kasus ini bisa memperdalam krisis kepercayaan. Herdiansyah menyoroti kesan bahwa perkara baru diproses ketika muncul ketegangan antarpenegak hukum, dan menegaskan proses harus transparan, profesional, serta berbasis alat bukti. Dari sisi prosedur, MAKI menyebut pelimpahan perkara ini menabrak KUHAP baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *