JAKARTA – Bahlil Lahadalia resmi mendapat tugas baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Namun, Bahlil tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bahlil dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia mengatakan rangkap jabatan tersebut merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai keputusan Presiden.
“Saya dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus merangkap jadi Menteri ESDM,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi berkaitan dengan agenda pemerintah untuk mempercepat hilirisasi serta transisi energi.
Ia menjelaskan, fungsi kementerian koordinator adalah melakukan koordinasi. Sementara kementerian teknis tetap menjalankan fungsi pelaksanaan program. Dalam struktur tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi akan berada di bawah koordinasi Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi.
Baca juga:
Prabowo Lantik Arrmanatha Nasir sebagai Menlu, Sugiono Jadi Menko PMK
Kantor Sementara di Kementerian ESDM
Bahlil mengatakan operasional Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi untuk sementara akan menggunakan kantor Kementerian ESDM.
Menurutnya, keputusan tersebut berkaitan dengan besarnya porsi investasi hilirisasi yang berada di sektor energi dan sumber daya mineral. Bahlil menyebut sekitar 90 persen investasi hilirisasi berada di sektor ESDM, berdasarkan perhitungannya.
Saat ditanya apakah posisi Menteri ESDM nantinya akan diberikan kepada pejabat lain, Bahlil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan Keputusan Presiden dan tidak ingin memberikan keterangan di luar kewenangannya.
“Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden,” kata Bahlil.
Dengan rangkap jabatan tersebut, Bahlil kini memegang dua posisi pemerintahan sekaligus, yakni sebagai Menteri ESDM dan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.











