DaerahGunung KidulUncategorized

Lurah Sumberejo Melantik 5 Pamong Baru

×

Lurah Sumberejo Melantik 5 Pamong Baru

Sebarkan artikel ini

Beritajogja.co, – Pengambilan sumpah dan pelantikan pamong di Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, merupakan langkah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dilakukan sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 dan Peraturan Lurah Sumberejo Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Sumberejo.

Proses pelantikan tersebut dilakukan oleh Lurah Kalurahan Sumberejo, Sudirman, dengan disaksikan oleh Panewu Semin Haryanto SE serta Forkompinkap Semin. Sudirman, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara dan tim penguji serta memberikan pesan kepada para terlantik untuk siap menjadi pelayan masyarakat.

Pesan tersebut menekankan bahwa pamong memiliki tugas untuk memantau dan mengayomi masyarakat, sehingga mereka harus mengerti permasalahan yang ada dan mampu meredamnya.

Pada masa mendatang, terutama menjelang pemilu 2024, Sudirman mengingatkan bahwa konflik di masyarakat dapat meningkat, dan oleh karena itu, para pamong Kalurahan, khususnya kepada kepala Padukuhan yang baru, diharapkan mampu menetralisir permasalahan yang timbul di masyarakat.

Panewu Semin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya disiplin kerja dan kerjasama dalam bekerja. Ia menegaskan pentingnya memperhatikan disiplin waktu kerja, di mana semua harus masuk jam 8 dan pulang jam setengah 4.

Pelantikan ini dilakukan karena masa tugas pamong sebelumnya telah berakhir. Para terlantik adalah Edy Sarwono sebagai Pangripta, Eka Rahmad sebagai Dukuh Tugu, Novita Ayu Wulandari sebagai Dukuh Surobayan, Yanti Novitasari sebagai Dukuh Bendo, dan Diky Faizal sebagai Dukuh Pendem, masing-masing memiliki akumulasi nilai tertinggi dalam proses penjaringan dan penyaringan pamong Kalurahan Sumberejo.