beritajogja.co | Provinsi Istimewa Yogyakarta mencatat sejarah lewat capaian DIY 100 persen koperasi Merah Putih. Sebanyak 438 koperasi telah terbentuk dan mendapat NIK, menjadikan DIY provinsi pertama yang memenuhi target nasional.
Program Koperasi Merah Putih diluncurkan untuk memperkuat ekonomi desa dan kalurahan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Sri Nurkyatsiwie, menyebut semua musyawarah kelurahan selesai Mei 2025—sehingga seluruh 438 koperasi kini resmi berbadan hukum dan tercatat di sistem nasional.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyoroti pencapaian DIY saat menyerahkan SK badan hukum di Sleman pada pertengahan Juni. Ia menjadikan DIY sebagai contoh bagi provinsi lain dan berharap operasional koperasi segera berjalan.
Tahap berikutnya adalah inkubasi dan pendampingan bisnis untuk 20 koperasi percontohan, sekaligus integrasi ke platform digital Sibakul milik Pemda DIY.
Baca Juga: Sepi Pembeli Saat Long Weekend, Pedagang Teras Malioboro: Kami Nggak Kuat Lagi!
Fakta & Data dari Sumber Terpercaya
- Total 438 koperasi merah putih di DIY sudah mendapatkan nomor induk resmi (NIK) dan masuk sistem kementerian per 23 Juni 2025.
- Menkop Budi Arie melaporkan DIY sukses menjadi provinsi pertama yang mencapai 100 % pembentukan legal koperasi, dengan Sleman sebagai daerah percontohan.
- Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menegaskan bahwa koperasi ini akan difokuskan pada bidang pertanian, pemerataan pangan, dan modernisasi ekonomi berbasis lumbung pangan lokal.
Dampak & Respons dari Berbagai Pihak
Anggota koperasi dan masyarakat desa menyambut baik, karena koperasi menyediakan akses modal usaha dan peluang ekonomi lokal baru—dari sembako hingga klinik desa dan cold storage.
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengapresiasi DIY dan khususnya Sleman, yang memiliki fasilitas koperasi terbaik dan terluas di Indonesia.
Respons nasional positif – sejumlah provinsi seperti Jawa Timur dan Jatim juga segera mengejar target serupa setelah DIY jadi percontohan 100 % koperasi berbadan hukum di tingkat desa/kelurahan.
Analisis & Arah Kebijakan ke Depan
- Operasionalisasi koperasi: Setelah legalisasi, fokus sekarang adalah inkubasi usaha, pendampingan, pelatihan manajemen dan pemasaran oleh Pemda DIY dan Kemenkop.
- Digitalisasi lewat Sibakul: Integrasi ke sistem informasi koperasi nasional mempermudah anggota mengakses layanan, pinjaman, dan distribusi produk secara digital.
- Replikasi model: DIY menawarkan model siap pakai—multifungsi, profesional, akuntabel—bagi provinsi lain yang menargetkan 100 % legalisasi koperasi.
- Peningkatan peran desa: Kolaborasi antara koperasi dan lumbung pangan desa (Lumbung Mataram) memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi berbasis komunitas lokal.
Keberhasilan DIY 100 persen koperasi Merah Putih merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekonomi desa berbasis gotong royong. Selanjutnya tantangannya ada pada operationalisasi dan pemantapan model keberlanjutan koperasi.