beritajogja.co – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengungkapkan informasi mengkhawatirkan mengenai rencana relokasi dua pabrikan komponen otomotif asal Jepang. Kedua perusahaan tersebut berencana memindahkan produksinya dari Indonesia ke Vietnam, yang berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi ribuan pekerja. Meskipun nama perusahaan belum diungkapkan secara detail, KSPI mengidentifikasi bahwa kedua perusahaan berdomisili di Pasuruan dan Mojokerto, Jawa Timur, dengan inisial J dan S.
Alasan Relokasi: Transisi Energi dan Tekanan Industri
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa keputusan relokasi ini muncul karena prinsipal asal Jepang mempertimbangkan pemindahan sebagian produksi ke negara lain, termasuk Vietnam. Selain itu, perubahan arah industri otomotif menuju kendaraan listrik turut memengaruhi keputusan strategis ini. Dengan demikian, transisi energi bersih menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pabrikan untuk mencari lokasi produksi yang lebih menguntungkan.
Lebih lanjut, sektor industri secara keseluruhan mengalami tekanan signifikan dari berbagai faktor eksternal. Pelemahan order, lonjakan biaya produksi, fluktuasi kurs dolar terhadap rupiah, dan dampak geopolitik dari konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel telah menciptakan kondisi bisnis yang menantang. Akibatnya, perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor seperti sepatu dan garmen mengalami penurunan permintaan dari pasar internasional.
Potensi PHK Meluas di Berbagai Sektor
Ancaman PHK tidak hanya terbatas pada industri otomotif. Sebelumnya, Said mengungkapkan bahwa ada 6.500 pekerja berpotensi terkena PHK di Jawa Timur dan Jawa Barat, beberapa di antaranya merupakan pekerja sektor otomotif. Untuk memetakan potensi PHK secara menyeluruh, Said telah melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan industri di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta, sekaligus menyiapkan langkah mitigasi bersama pemerintah dan serikat buruh.
Dalam kunjungannya, Said menemukan beberapa kasus yang sangat memprihatinkan. Salah satu temuan utama berada di PT Pakerin, Mojokerto, yang bergerak di bidang bubur kayu untuk produksi kertas. Perusahaan tersebut berpotensi melakukan PHK terhadap 2.500 pekerja. Menurut Said, sebagian besar operasional perusahaan sudah berhenti, dengan hanya sekitar seperlima pabrik yang masih berjalan, sementara 80 persen lainnya tidak beroperasi.
Krisis Likuiditas dan Dampak Perbankan
Situasi PT Pakerin semakin rumit akibat masalah perbankan. Said mengungkapkan bahwa modal kerja PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun disimpan di Bank Prima, Jawa Timur. Namun, Bank Prima telah dilikuidasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat tidak mampu melanjutkan operasional. Akibatnya, aset tersebut diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga produksi tidak bisa berjalan normal.
Dampak dari krisis ini sangat nyata bagi para pekerja. Sebagian besar pekerja PT Pakerin sudah hampir dua tahun tidak bekerja, sementara sekitar 500 orang masih bekerja dalam kondisi yang tidak pasti. Situasi serupa juga dialami oleh PT Feng Tay di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang memproduksi sepatu untuk Nike. Perusahaan tersebut telah merumahkan 4.000 pekerja, dan ancaman PHK yang lebih besar masih menggantung.
Koordinasi Pemerintah dan Upaya Mitigasi
Selain itu, Said juga menyinggung kasus PT Amos di Cilincing, Jakarta, sebuah perusahaan garmen asal Korea Selatan. Selama empat bulan, karyawan perusahaan tersebut tidak memiliki kejelasan mengenai status pekerjaan mereka. Pekerja bahkan sempat tidak menerima gaji, dan kepesertaan BPJS juga mengalami masalah. Namun, kasus ini mulai menemukan titik terang setelah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, upaya koordinasi antara KSPI, pemerintah, dan serikat buruh menjadi sangat penting untuk mengatasi krisis ketenagakerjaan ini. Langkah-langkah mitigasi yang komprehensif diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja dan meminimalkan dampak negatif dari relokasi industri dan perubahan arah ekonomi global. [km]











