HukumKabarkampusNasionalNews

Skandal Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta: 3 Dosen Resmi Dinonaktifkan, Belasan Korban Angkat Bicara

×

Skandal Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta: 3 Dosen Resmi Dinonaktifkan, Belasan Korban Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Gelombang dugaan kasus kekerasan seksual yang mengguncang Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta memasuki babak baru. Menanggapi tuntutan keras dari massa mahasiswa, pihak rektorat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan tiga orang dosen yang diduga kuat terlibat dalam skandal tersebut.

Langkah ini menyusul keputusan awal kampus yang telah merumahkan satu dosen terlapor beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (19/5/2026). Kini, berdasarkan Surat Keputusan (SKEP) Rektor Nomor 1532/UN62/KP/KEP2026 dan Nomor 1533/UN62/KP/KEP2026, jumlah dosen yang dibebastugaskan bertambah menjadi tiga orang.

“Dari kelima terlapor resmi, tiga di antaranya sudah dinonaktifkan lewat SKEP Rektor. Sementara dua terlapor lainnya diminta oleh program studi masing-masing untuk tidak beraktivitas di area kampus terlebih dahulu,” ungkap perwakilan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UPN Veteran Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).

Buka Suara: 13 Korban Diperiksa, 7 Dosen Masuk Radar.

Satgas PPK meluruskan simpang siur informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah terduga pelaku. Berdasarkan data resmi aduan yang masuk, saat ini terdapat lima laporan aktif yang sedang diproses. Kendati demikian, Satgas mengakui adanya sejumlah kasus lama yang kini dibuka kembali untuk ditinjau ulang.

Ketua Satgas PPK UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, membeberkan bahwa proses investigasi bergerak cepat sejak posko aduan dibuka pada 19 Mei lalu. Hingga saat ini, timnya telah meminta keterangan dari 13 orang korban atau pelapor, serta memeriksa 12 orang saksi.

Dari hasil pendalaman tersebut, radar investigasi kini mengarah pada tujuh orang terduga pelaku. “Berdasarkan penelusuran dari berbagai pihak, terduga pelaku kekerasan seksual tercatat sebanyak tujuh orang, di mana satu di antaranya berstatus sebagai dosen tamu,” jelas Iva.

Bermula dari Jagat Maya hingga Demo Rektorat.

Skandal ini pertama kali meledak ke publik setelah sebuah unggahan di platform digital X viral pada Minggu (17/5/2026). Unggahan tersebut menguliti berbagai modus manipulatif yang pihak rektorat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan tiga orang dosen yang diduga kuat terlibat dalam skandal tersebut.

Modus yang digunakan terbilang beragam; mulai dari dalih mengajak korban makan bersama, meminta bantuan mahasiswa untuk mengoreksi tugas akademik, hingga paksaan untuk menemani terduga pelaku ke lokasi proyek pengabdian masyarakat di luar kampus.

Tak tinggal diam melihat ruang akademik mereka tercemar, mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta langsung bergerak. Mereka menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan gedung rektorat, mengumpulkan bukti kolektif, dan mendesak pimpinan universitas untuk tidak melindungi para pelaku.

Dengan penonaktifan tiga dosen ini, kampus berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini secara transparan, sementara pintu aduan bagi korban-korban lain. [KJ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *