Beritajogja, (Jawa tengah – Klaten) – Bupati Klaten, Sri Mulyani, telah memerintahkan penutupan lokasi penambangan uruk di Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Klaten. Setelah melakukan penulusuran, diketahui bahwa para penambang tidak memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas penambangan di sana.
Dampak dari aktivitas penambangan uruk untuk kebutuhan Tol Jogja-Solo sangat memprihatinkan, terutama terkait rusaknya banyak jalan yang dilalui truk pengangkut material tersebut. Kondisi jalan yang penuh lubang telah menimbulkan kekhawatiran bagi pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Bupati Sri Mulyani langsung melakukan peninjauan ke lokasi untuk memeriksa kondisi jalan yang rusak akibat aktivitas penambangan uruk tol Jogja-Solo. Dia juga memastikan bahwa para penambang harus menanggung tanggung jawab dengan membuat talud sepanjang gunung yang sudah mereka tambang.
Dalam pertemuan dengan perusahaan penambang, mereka berjanji akan merevitalisasi lokasi tambang dengan melakukan perataan lahan sehingga bisa dijadikan tempat parkir untuk pengunjung makam syekh Domba. Namun, terdapat catatan bahwa hingga saat ini aktivitas penambangan uruk tol Jogja-Solo di Desa Paseban belum membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Klaten.
Bupati Sri Mulyani juga mencatat bahwa kerusakan jalan di Desa Kebon, Kecamatan Bayat, merupakan tanggung jawab desa dan penambang. Adapun terkait kerusakan parah yang telah terjadi, kesepakatan antara desa dan penambang menjadi kunci penyelesaiannya.
Sementara itu, proyek nasional tol Jogja-Solo terus dilanjutkan, dengan ruas Kartasura hingga Klaten sudah mulai beroperasi fungsional untuk kelancaran arus mudik. Namun, kebutuhan uruk tol Jogja-Solo masih tinggi, mencapai 800.000 meter kubik. Pembangunan tol Jogja-Solo dibagi menjadi beberapa paket untuk mencakup sejumlah ruas yang diperlukan