beritajogja.co – KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyalurkan bantuan alsintan Kulon Progo kepada 34 kelompok tani pada Selasa, 27 Mei 2025. Bantuan ini mencakup 9 unit traktor tangan dan 25 unit pompa air berukuran 3 inci. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alsintan ke Kabupaten Sleman
Penyerahan Bantuan Alsintan oleh Pemkab Kulon Progo
Acara penyerahan bantuan alsintan berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapang) Kulon Progo. Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada perwakilan kelompok tani. Dalam sambutannya, Bupati Agung menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan ini secara optimal dan melarang keras penjualan alat-alat tersebut. Ia menyatakan, “Kalau rusak tidak apa-apa, tapi kalau dijual jangan.”
Kepala Dispertapang Kulon Progo, Drajat Purbadi, menjelaskan bahwa bantuan alsintan ini berasal dari program aspirasi DPR RI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dukungan tersebut diberikan oleh anggota DPR RI, Siti Hediati Soeharto, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV dan mewakili daerah pemilihan DIY.
Fokus Bantuan pada Wilayah Rawan Kekeringan
Drajat Purbadi menyampaikan bahwa bantuan pompa air difokuskan pada wilayah yang sering mengalami kekurangan air saat musim kemarau. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran irigasi dan mendukung penanaman tanaman pangan. Sementara itu, bantuan traktor diberikan kepada kelompok tani yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan serupa.
Bupati Agung menambahkan bahwa bantuan alsintan ini merupakan bentuk pengakuan atas potensi Kulon Progo dalam mendukung ketahanan pangan. Dengan produktivitas padi mencapai rata-rata 10,2 ton per hektare, daerah ini menjadi salah satu lumbung pangan utama di DIY. Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian di Kulon Progo.
Harapan dan Imbauan untuk Kelompok Tani
Bupati Agung mengimbau agar kelompok tani memanfaatkan bantuan alsintan ini sebaik mungkin untuk mendukung percepatan terwujudnya kedaulatan pangan di Kulon Progo. Ia menegaskan bahwa bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan dan harus digunakan sesuai peruntukannya. “Kalau dijual pasti dikejar karena ini penerima manfaat,” tegasnya.
Dengan adanya bantuan alsintan Kulon Progo ini, diharapkan kelompok tani dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian mereka. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan di daerah tersebut dan menjadikan Kulon Progo sebagai contoh keberhasilan dalam pengembangan sektor pertanian.
Mari dukung upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan membagikan informasi ini kepada rekan dan keluarga. Jika Anda memiliki tanggapan atau pengalaman terkait bantuan alsintan, silakan berbagi di kolom komentar.