Beritajogja.co, – Keunggulan sistem keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi daya tarik utama bagi lembaga pendidikan manca negara, termasuk Malaysia.
Lembaga Pendidikan Manca Negara mengajak sebanyak 18 mahasiswi dari Universiti Malaya pada Jumat (12/1/2023), melakukan kunjungan ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, didampingi langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Tri Saktiyana, M.si., Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara, dan Kepala Bagian Pelayanan dan Umum Paniradya Keistimewaan DIY, Arianti Luhur Tri Setyarini, S.H.
Adapun niat dan tujuan beberapa lembaga Pendidikan Manca Negara seperti Universiti Malaya untuk melakukan kunjungan adalah untuk memahami lebih lanjut tentang sistem otonomi yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini tidak lain merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya ke Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Sunan Kalijaga (UIN).
Pimpinan Universiti Malaya, Dr. Osman bin Md Rasyid, yang juga menjabat sebagai ketua rombongan memberikan pengantar untuk acara tersebut.
Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa DIY memiliki keistimewaan yang unik dan tidak dimiliki oleh daerah lain. Hal ini berbeda dengan Negara Malaysia yang juga memiliki sistem pemerintahan berbentuk Kerajaan.
Dr. Osman bin Md Rasyid mengungkapkan kunjungan ini dianggap sebagai implementasi dari pengetahuan yang diperoleh mahasiswa Universiti Malaya mengenai Politik Islam, yang sebelumnya telah dipelajari melalui kunjungan ke UGM, UMY, dan UIN.
Dalam sambutannya, Beny Suharsono menjelaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki lima kekhususan. Pertama, terkait tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang. Kedua, berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Ketiga, mencakup aspek kelembagaan Pemerintah Daerah DIY. Keempat, melibatkan kebudayaan, pertanahan, dan Tata Ruang. Kelima, terfokus pada aspek pertanahan. DIY, khususnya di Indonesia, memiliki dua tingkat otonomi, yaitu di tingkat kabupaten atau kota dan tingkat provinsi.
Baca Juga: Gelar Potensi Seni Budaya, Pemerintah Kalurahan Sambirejo Libatkan Seluruh Masyarakatnya
Pada kesmepatan yang sama Kepala Biro tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara menambahkan Yogyakarta juga memiliki keistimewaan pada tingkat desa, di mana setelah dipilih oleh masyarakat, kepala desa kemudian dilantik oleh bupati dan langsung diakui sebagai pemangku keistimewaan.
“Para kepala desa memiliki tanggung jawab untuk menjaga empat dari lima urusan yang ada. Yogyakarta menerima dana keistimewaan dari pemerintah pusat untuk membiayai kelima urusan tersebut, dengan tujuan utama meredakan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta”. tambahnya.
Masih dikatakan KHP Yudanegara bahwwa pemerintah DIY juga fokus terkait dengan refprmasi desa untuk mencapai efisiensi dan pelayanan yang lebih baik.
“Reformasi desa menjadi fokus dalam visi dan misi pemerintah Yogyakarta, di mana demokrasi bukan hanya diukur dari segi angka, melainkan juga melibatkan restrukturisasi birokrasi di dalam pemerintahan untuk mencapai efisiensi dan pelayanan yang lebih baik”. tutupnya.